Manfaatkan Masa Sanggah SKD, Begini Caranya CPNS 2023 Melakukan Sanggahan!

23 November 2023, 00:02 WIB
Manfaatkan Masa Sanggah SKD, Begini Caranya CPNS 2023 Melakukan Sanggahan! /

 

PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang waktu masa sanggah dan cara memanfaatkan masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023.

Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional telah memberikan kesempatan bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil  yang tidak lulus dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar, untuk melakukan sanggahan terhadap hasil SKD.

Merujuk dari Sesuai jadwal yang tertera dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20-22 November 2023, para pelamar harus mengecek pengumuman di laman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya.

Baca Juga: Setelah November dan Seterusnya, Tanggal Lahir Ini Rezekinya Bakal Meroket , Hidupnya Semakin Bahagia

Dari laman itulah para Calon Pegawai Negeri Sipil akan diketahui pelamar lulus atau tidak lulus atas proses SKD.

Apabila mendapati kesalahan, para pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan kepada panitia pelaksana.

Berikut ini jadwal masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun anggaran 2023 serta cara mengajukannya.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD  CPNS dijadwalkan pada tanggal 23-25 November 2023.

Sedangkan, masa jawab sanggah dari panitia akan berlangsung pada tanggal 23 hingga 27 November 2023.

Baca Juga: Anda Pemilik 5 Weton Ini? Jika Ingin Sukses, Kaya dan Berjaya Pergilah Merantau!

Pelamar yang mengajukan sanggahan akan mendapatkan jawaban apakah sanggahannya diterima atau tidak selama rentang tanggal tersebut.

Selanjutnya pengolahan Nilai SKD Calon Pegawai Negeri Sipil atas hasil sanggah 26 - 30 November 2023

Berikut ini tahapan-tahapan untuk mengajukan sanggahan hasil tes SKD CPNS:

1.Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian login menggunakan akun pendaftaran

2. Klik 'Ajukan Sanggah'

3. Lalu Isi formulir sesuai perintah dan alasan yang sesuai

4. Kemudian, Unggah bukti pendukung untuk memperkuat alasan

5. Centang kotak terkait persetujuan dengan ketentuan

6. Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Pengajuan sanggah telah selesai dan pelamar diharap menanti balasan dari panitia pelaksana.

Baca Juga: Sugih Bondo Uripe Mulyo Jarang Loro! Inilah 7 Weton Dikelilingi Keberuntungan dan Rezeki dari Berbagai Arah

Itulah cara memanfaatkan masa sanggah seleksi CPNS 2023 lengkap dengan waktu mengajukannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler