Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini Alasannya

5 November 2023, 20:58 WIB
Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Ini Alasannya /


PORTAL SULUT - Meski sudah masuk tanggal 5 November 2023, namun masih banyak pelamar CPNS dan PPPK 2023 belum bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Apa sebabnya?

"Kok belum bisa cetak kartu ujian ya," tanya salah satu nitizen di FB Grup Kemdikbud info.

Baca Juga: Sepatu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Jadi Sorotan, Nitizen: Merk Apa?

"Belum tepat waktu mencetak kartu ujian. Katanya tanggal 5," tulis nitizen lainnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.

Namun sebelumnya ada tahapan yang wajib dilalui oleh peserta yakni cetak kartu ujian.

Cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai hari ini.

Dalam kartu ini akan ada informasi lokasi dan jadwal ujian bagi para peserta.

Diketahui, sebelum tes SKD, masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Bagi yang belum bisa cetak kartu, BKN meminta agar peserta rutin mengecek akun SSCASN masing-masing.

Para peserta harus mengecek secara berkala laman SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing untuk mengetahui kapan cetak kartu ujian CPNS-PPPK bisa dilaksanakan.

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial.

Baca Juga: TERBUKA untuk LULUSAN SMA, BPS Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2024 Secara Online

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in dengan akun Anda menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN setelah masa sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Ada tiga dokumen yang harus dibawa peserta saat mengikuti ujian CPNS dan PPPK tahun 2023, yaitu kartu ujian, kartu tanda penduduk (KTP), dan perlengkapan alat tulis.

"Hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai karena ada beberapa alur yang perlu di ikuti di lokasi," imbau BKN.

Adapun terkait peraturan pakaian, BKN mengatakan umumnya para peserta mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.

Namun, sekali lagi, BKN juga menyarankan agar para peserta mengecek ketentuan dari instansi yang dilamar jika ada aturan tambahan terkait pakaian.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler