PORTAL SULUT - Hingga Jumat 8 September 2023, hasil reformulasi atau hasil optimalisasi PPPK Kemenag 2022 belum diumumkan.
Hal ini menjadi tanda tanya besar sejumlah peserta PPPK Kemenag 2022. Apalagi batas melakukan sanggahan bagi peserta yang tak lulus hanya sampai tanggal 9 September 2023, hari ini.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru tahapan optimalisasi PPPK Teknis 2022.
Berikut jadwal Terbaru pengumuman reformulasi PPPK teknis melalui optimalisasi yang telah dirilis BKN
1. 11-24 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN Menjadi 11-24 Agustus 2023
2. 23-31 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 23 Agustus - 6 September 2023
3. 1 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 5 September 2023 dan seterusnya.
4. 2-5 September 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 6-9 September 2023
5. 2-7 September 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 6-11 September 2023
6. 8 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah menjadi 12 September 2023
7. 9 - 24 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis menjadi 13 - 28 September 2023
8. 10 - 29 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis menjadi 14 September - 3 Oktober 2023.
Nah jika melihat dari jadwal tersebut, batas masa sanggah adalah Sabtu 9 September 2023, hari ini. Sementara hingga pagi ini belum ada kepastian pengumuman reformulasi PPPK Kemenag.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023, PHL jadi Prioritas? Cek Selengkapnya di Sini
Berikut daftar instansi yang sudah umumkan hasil Reformulasi PPPK:
1. Bawaslu RI KLIK DI SINI.
2. BKN KLIK DI SINI
3. Pemprov Jawa Timur KLIK DI SINI
4. Kabupaten Pasuruan KLIK DI SINI
5. Kabupaten Purwakarta KLIK DI SINI
6. Kabupaten Demak KLIK DI SINI
7. Kabupaten Ponorogo KLIK DI SINI
8. Kabupaten Kulon Progo KLIK DI SINI
9. Kabupaten Barito Utara KLIK DI SINI
10. Kota Tegal KLIK DI SINI
11. Provinsi Sumatera Barat KLIK DI SINI
12. Kabupaten Banjarnegara KLIK DI SINI.
13. Kementerian Luar Negeri KLIK DI SINI
14. KemenPAN RB KLIK DI SINI
15. Kementerian PUPR KLIK DI SINI
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga KLIK DI SINI
17. Kominfo KLIK DI SINI.
18. Kabupaten Maros KLIK DI SINI
19. Provinsi Sulawesi Tengah KLIK DI SINI
20. Kota Lubuk Linggau KLIK DI SINI
21. Kota Pagar Alam KLIK DI SINI
22. Kabupaten Enrekang KLIK DI SINI
23. Kabupaten Pandeglang KLIK DI SINI
24. Kabupaten Sumedang KLIK DI SINI
25. Kota Tomohon KLIK DI SINI
26. Kabupaten Cirebon KLIK DI SINI
27. Kota Makassar KLIK DI SINI
28. Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir KLIK DI SINI
29. Kabupaten Sarolangun KLIK DI SINI
30. Kabupaten Muara Enim KLIK DI SINI
31. Kota Palembang KLIK DI SINI
32. Kota Banjarbaru KLIK DI SINI
33. Kota Cimahi KLIK DI SINI
34. Kabupaten Aceh Timur KLIK DI SINI
35. Kabupaten Bangka Selatan KLIK DI SINI
36. Kota Pekanbaru KLIK DI SINI
37. Kabupaten Barito Utara KLIK DI SINI
38. BNN KLIK DI SINI
39. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) KLIK DI SINI
40. Kabupaten Bangka Tengah KLIK DI SINI
41. Kota Bogor KLIK DI SINI
42. Kabupaten Bengkulu Selatan KLIK DI SINI
Baca Juga: Mabes Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023, PHL jadi Prioritas? Cek Selengkapnya di Sini
Lantas kapan PPPK Kementerian Agama (Kemenag), Ini kata BKN.
"Sobat BKN bisa cek secara berkala melalui akunmu di portal SSCASN," tulis BKN di instagramnya.
Untuk mengetahui hasil bisa cek di KLIK DI SINI.***