Pantau di Link Ini 5 Instansi Berpeluang Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA

9 Mei 2023, 08:05 WIB
Formasi CPNS 2023/ Instagram/ @cpnsindonesia.id /


PORTAL SULUT - Bersiap, seleksi CPNS 2023 segera dibuka.

Berikut ini lima instansi yang berpeluang merekrut CPNS 2023 formasi lulusan SMA. Masyarakat bisa memantau di link berikut ini.

Instansi pertama yang resmi mengumumkan penerimaan CPNS 2023 adalah Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan soal jadwal tahapan CPNS 2023.

“Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN,” kata Alex.

Baca Juga: Raih Ranking Terbaik, SMAN 1 Godean Sleman Peroleh Nilai UTBK Tertinggi, Cek Sekolahmu Disini!

Diterangkan Alex, selain jalur PPPK, tahun 2023 ini juga dibuka untuk jalur CPNS 2023. CPNS 2023 ini juga dibuka untuk umum, mulai dari lulusan SMA, SMK, hingga S1.

Dikutip dari instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan resmi mengumumkan penerimaan CPNS 2023.

"Yang sudah akan berlalu.. lembaran baru akan dijelang.. ayo acungkan jari yang akan bergelut untuk menjadi adhyaksa muda.. pastikan kamu, kakak, adik, saudara, pacar, calon pacar, mantan, calon istri, calon suami, istri dan paksu semua follow IG biropeg untuk info paling update mengenai CPNS TA 2023," tulisnya.

Berkaca pada seleksi CPNS 2021 lalu, sebanyak 4.148 formasi CPNS dibuka di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dari sebanyak itu, terdapat formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Mereka akan ditempatkan di formasi Pengawal Tahanan Narapidana sebanyak 494 orang dan Pengadministrasian Penanganan Perkara dsebanyak 494 orang.

Untuk lulusan SMA ini nantinya akan ditempatkan di beberapa Pidum, Pidsus, Kajati, Kajari dan Cabjari.

Selain Kejaksaan RI, ada sejumlah instansi yang merekrut formasi SMA di tahun 2021 lalu

Baca Juga: Bawa Perubahan Cukup Signifikan, SMKN 26 Jakarta Raih Ranking Nasional Terbaik Dibandingkan Tahun Sebelumnya

1. Kemenhumkam

Bukan hanya bisa dilamar dengan ijazah SMA sederajat, Kemenkumham juga kerap menjadi salah satu instansi favorit calon pelamar lulusan SMA dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk Informasi KLIK DI SINI

2. Kementerian Pertahanan

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Pertahanan selalu buka peluang untuk pelamar yang hanya memiliki ijazah SMA sederajat.

Tentu saja tidak semua formasi, beberapa formasi yang buka pendaftaran dengan syarat ijazah SMA sederajat adalah pengemudi ambulan, kataloger, dan lain sebagainya.

Untuk Informasi KLIK DI SINI

3. Kementerian Perhubungan

Bagi calon pelamar CPNS 2023 yang hanya memiliki ijazah SMA sederajat bisa coba lamar ke Kementerian Perhubungan. Karena Kementerian Perhubungan bisa dilamar dengan ijazah SMA sederajat.

Untuk Informasi KLIK DI SINI

Namun, tentu saja pasti ada persyaratan tambahan, seperti tes fisik, dan lain sebagainya. Hal ini adalah yang wajar.

4. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup buka formasi untuk lulusan SMA sederajat untuk formasi polisi kehutanan dan pengendali ekosistem hutan. Hal ini pernah dibuka pada CPNS 2021.

Untuk Informasi KLIK DI SINI

Lantas apa-apa saja yang perlu disiapkan bagi pendaftaran untuk formasi lulusan SMA?

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS lulusan SMA:

1. Berkelakuan baik.

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: PENDATANG BARU! SMA Pradita Dirgantara Boyolali Masuk 5 Besar Sekolah Terbaik Nasional

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler