THR Idul Fitri Bakal Dibayarkan Dua Kali Dalam 1 Tahun, Kapan?

22 April 2023, 19:53 WIB
Ilustrasi THR Idul Fitri 1444 H. /ANTARA/Yusuf Nugroho/

PORTAL SULUT - Momen yang selalu ditunggu-tunggu setiap jelang hari raya Idul Fitri adalah pembagian Tunjangan Hari Raya atau THR.

Bukan hanya karyawan swasta saja yang mendapatkan THR hari raya, para PNS pun juga mendapatkan THR atau yang dikenal dengan gaji 14.

Besarannya biasanya 1 kali gaji.

Jika biasa THR diterima satu kali dalam satu tahunnya, namun beredar kabar THR akan diterima 2 kali dalam satu tahun.

Namun ada alasan pemberian THR Idul Fitri 2 kali dalam 1 tahun.

Ternyata alasannya karena dalam satu tahun akan ada 2 kali hari raya. Kejadian ini akan terjadi pada tahun 2030, 2031 dan 2032.

Baca Juga: Selain SSCASN, Pantau Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2022 di Sini

Di tahun 2030, umat Islam akan merayakan Idul Fitri 2 kali dalam sati tahun.

Dalam pemaparan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) di laman resminya, dalam satu tahun artinya akan ada tiga perayaan hari raya umat Islam, yakni dua kali bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, serta satu kali idul Adha.

Ternyata bukan hanya tahun 2030 yang akan mengalami peristiwa 2 kali lebaran dalam satu tahun.

1. Tahun 1998 Ramadhan 1418 dan 1419,

2. Tahun 1999 Ramadhan 1419 dan 1420,

3. Tahun 2000 Ramadhan 1420 dan 1421.

4. Tahun 2030 Ramadhan 1451 dan 1452,

5. Tahun 2031 Ramadhan 1452 dan 1453,

6. Tahun 2032 Ramadhan 1453 dan 1454.

Hal ini terjadi karena berulang sekitar 33 tahun, karena kalender Hijriah dan kalender Masehi ada selisih 10,9 hari.

Nah jika hari raya 2 kali dalam sati tahun, secara otomaris juga akan ada pembayaran THR sebanyak 2 kali.

Kita tunggu saja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler