Bansos PKH dan Kartu Sembako 2023 Siap Dicairkan, Cek Nama Penerima Terbaru di Cekbansos.kemensos.go.id

10 Februari 2023, 05:19 WIB
Bansos PKH dan Kartu Sembako Siap Dicairkan, Cek Nama Penerima Terbaru di Cekbansos.kemensos.go.id /kemensos/


PORTAL SULUT - Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2023. Ada 2 bansos yang anggarannya telah siap yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Anggaran untuk 2 bansos tersebut terdiri dari PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM.

Lantas siapa-siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut dan berapa nilainya?

Baca Juga: 1 Ramadhan 1444 H Tanggal 23 Maret 2023, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS dan PPPK

Bantuan PKH terdiri dari PKH untuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, hingga anak-anak sekolah.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Meski demikian, bantuan tidak diberikan sekali waktu namun empat termin dalam satu tahun.

Itu artinya setiap termin, ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya.

Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan menerima sebesar Rp200.000 per bulan bagi keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KUR Pegadaian Sudah Dibuka, Kapan KUR BRI 2023 dan KUR BNI 2023?, Pinjaman 10 Juta Angsuran Hanya 200 Ribu

Lantas siapa-siapa saja penerima 2 bansos tersebut?

Buat kamu yang ingin cek apakah namamu masuk ke dalam daftar penerima bansos dari pemerintah atau tidak, cek namamu dengan cara berikut ini.

1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Jika telah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.

3. Isi data wilayah penerima manfaat

4. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Ketik huruf kode chapta

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'

6. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Perlu diketahui, di 2023 ini banyak penerima 2022 yang tak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2023 ini. Ada beberapa alasan, antara lain karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Kedua karena mereka sudah dirasa mampu, sehingga didorong untuk mengundurkan diri.

Apakah anda termasuk yang dicoret?***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler