Belum Terima BSU 2022? Tenang Masih ada 4 Juta Pekerja yang Belum Cair, Cek di Sini

10 November 2022, 04:55 WIB
BSU 2022 /


PORTAL SULUT - Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima. Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.

Baca Juga: Setelah BSU Tahap 7, BLT UMKM Cair? Ini Kata Pemerintah, Cek Penerima di Sini

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 9 November 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran melalui Pos Indonesia dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara.

Kemenaker rencananya akan melakukan pemberian BSU kepada 3,6 juta pekerja atau buruh melalui Kantor Pos sebagai bagian dari penyaluran tahap VII.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.

"Belajar dari pengalaman penyaluran tahun 2021 yang tidak bisa terkover 100 persen, karena banyak di antara penerima BSU ini tidak memiliki bank Himbara," ujarnya.

Pihaknya memastikan akan terus mendorong penyaluran lewat Pos Indonesia akan selesai dalam waktu yang tidak lama, demikian Ida Fauziyah.

Lantas apa yang harus dilakukan pekerja agar menerima BSU 2022?

Pastikan nama anda masuk dalam penerima BSU 2022

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".

Baca Juga: TERBARU! 25 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022 Desain Paling Keren

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Pastikan 5 hal ini tak terjadi pada anda:

Pertama, yakni pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, pekerja yang tidak memenuhi syarat BSU 2022.

Ketiga, pekerja yang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, hingga Pra Kerja.

Keempat, rekening pekerja yang digunakan sebagai pencairan BSU 2022 mengalami kendala.

Kelima, terdapat kesalahan terhadap data pekerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler