Inilah Tata Cara dan Syarat Pencairan BLT DD atau Dana Desa 2022

6 Maret 2022, 07:23 WIB
Ilustrasi pencairan BLT /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

PORTAL SULUT - BLT Dana Desa merupakan bantuan yang terus diberikan pemerintah di tahun 2022 kepada warga kurang mampu di desa.

Apa saja syarat mendapatkan BLT DD dan sudah dicairkan atau belum?

Baca Juga: Bansos Cair Maret 2022, Mulai 200 Ribu Hingga Rp3,,55 Juta, Pendaftaran Dimulai

Dilansir Portalsulut.com, inilah syarat umum dapat BLT DD adalah sebagai berikut, salah satunya tidak terdaftar sebagai penerima BPNT:

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka? Ini Bocoran Estimasi Jadwal Pendaftaran

Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.

Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.

Baca Juga: Begini Penjelasan Connie Rahakundini Bakrie Soal Invansi Militer Rusia ke Ukraina

Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.

Warga penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bekam Sehabis Vaksin, Inilah Kelakuan Unik Netizen Twitter

Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Daftar melalui RT/RW di desa masing-masing, setelah itu jika BLT DD cair akan diserahkan atau diundang ke kantor desa untuk penyerahan.

Baca Juga: Masih Bingung Dengan Status Kelulusan Kartu Prakerja Anda? Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Pada Gelombang 23

Jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sudah sejak bulan Februari tahun 2022 di laksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022.

Kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang pertama kali di tahun 2022. Dan akan ada lagi.

Baca Juga: Ternyata 10 Kebiasaan Orang Indonesia ini Justru Aneh di Mata Turis Asing, Orang Bule Geleng Kepala

BLT DD Rp300 ribu akan siap anda terima. Penasaran yuk hubungi RT/RW terdekat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler