Segera Cek Apakah Anda Termasuk Prioritas Vaksinasi Booster, Ini Caranya

15 Januari 2022, 06:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate /ANTARANEWS


PORTAL SULUT - Mulai Rabu 12 Januari 2022, vaksinasi booster dimulai.

Pemerintah sudah membuka program vaksinasi dosis ketiga atau booster, tiket vaksinasi bisa dilihat di situs dan aplikasi PeduliLindungi.

Melalui situs resmi pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian mengeklik tombol "periksa".

Baca Juga: Vaksinasi Booster Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Apakah Anda Masuk Prioritas

Setelah itu, jika termasuk kelompok prioritas, akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas.

Informasi tentang vaksinasi booster bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19". Sementara itu, tiket vaksinasi, yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.

Untuk mengatasi kendala seperti tidak ada akses internet di lokasi vaksinasi, masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Vaksin booster diberikan dengan jarak enam bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lokasi vaksinasi, pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tapi Belum Mendapatkan Sertifikat Vaksin? Berikut Caranya

Vaksinasi booster saat ini diberikan kepada kelompok prioritas, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari ANTARA, mengatakan jika tidak memiliki ponsel untuk mengecek tiket vaksinasi dan termasuk kelompok prioritas, masyarakat bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi booster.

Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi di PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vaksinasi booster supaya tidak ada kendala administrasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau vaccine booster COVID-19 dengan segera menerima suntikan setelah mengetahui dirinya terdaftar di PeduliLindungi.

“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Johnny G. Plate.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler