Terbongkar, Pendapatan Anggota DPR RI Satu Tahun Rp4.2 Milliar

17 September 2021, 19:26 WIB
Krisdayanti /@krisdayantilemos

PORTAL SULUT - Angota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti mengungkapkan dirinya memperoleh gaji ratusan juta semenjak menjadi wakil rakyat.

Salah satu penyanyi ternama di Indonesia Krisdayanti atau biasa dengan panggilan singkatnya KD.

Krisdayanti yang kini menjadi salah satu anggota Dewan yang mewakili rakyat yaitu DPR RI, buka bukan terkait gaji yang diterimanya.

Baca Juga: Selebriti Berbusana Terbaik Dinobatkan Kepada Lady Gaga

Dikutip portal sulut dari kanal youtube Akbar Faizal Uncesored, dengan bincang bincang bersama Krisdayanti tentunya

Video Ibunda dari Aurel Hermansyah ini berdurasi 52 menit 40 detik, dengan topik pembahasan politik yang menjadi perbincangan hangat sekarang ini.

Bagaimana tidak, ternyata seorang yang mewakili rakyat yang duduk di anggota DPR RI berpenghasilan ratusan juta selama 1 bulan.

Krisdayanti menjelaskan perincian gajinya, bahwa setiap tanggal 1 itu Rp 16 juta.

Kemudian, tanggal 5 Krisdayanti sendiri menerima Rp 59 juta setiap bulannya.

"Rp 16 juta itu gaji pokok dan Rp 59 juta merupakan tunjangan," ucapnya

Ditambahkan, Krisdayanti mengaku mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima 8 kali dalam 1 tahun berjalan.

"Kita harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior-senior saya, ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ucapnya.

Tidak sampai disitu, Krisdayanti juga mengatakan menerima dana dari negara sebesar Rp 140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun berjalan.

Baca Juga: Ibu dan Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara

"Itu sudah sangat simpel, yang namanya sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami Angota DPR RI sangat dibutuhkan," tambah Krisdayanti

Terkait pernyataan gaji tersebut, Krisdayanti sekarang sudah dipanggil oleh pengurus partai PDI Perjuangan.

Jika dihitung-hitung pendapatan gaji yang diterima Krisdayanti, berkisaran Rp 4.22 miliar setahun

Berikut perinciannya :

Rp 12 juta dikali 12 bulan = Rp 144 juta

Rp. 59 juta dikali 12 bulan = Rp 708 juta

RP 450 juta dikali delapan = Rp 2.225 Miliar

Terakhir, Rp. 140 juta dikali delapan = Rp 1.120 miliar

Yang artinya jika ditotal = Rp 4.22 miliar.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler