Rumah Hutan Terancam Dibongkar, Rocky Gerung Sebut Sentul City Pengacau

10 September 2021, 14:10 WIB
Rocky Gerung /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

PORTAL SULUT – Rocky Gerung dapat somasi dari PT Sentul City Tbk terkait hak kepemilikan tanah Rumah Hutan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

Menanggapi somasi tersebut, Rocky Gerung memberikan penjelasan bahwa ia mendapatkan somasi dari Sentul City, dan sudah dijawab oleh kuasa hukumnya sejak satu bulan yang lalu oleh Haris Azhar.

Rocky Gerung menjelaskan bahwa PT Sentul City Tbk memberikan tuduhan dan mengancam untuk meninggalkan Rumah Hutan tempat tinggalnya.

Baca Juga: RAMALAN: 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Pekan Depan, Persiapkan Hal Ini

“Sebetulnya, soalnya sederhana bahwa Sentul City menuduh saya, dan mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari atau seminggu,” kata Rocky Gerung dikutip langsung dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Lantas, Rocky Gerung menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang gila, lantaran Centul City mengklaim bahwa tanah yang di tempati Rocky adalah milik mereka.

“Saya menganggap bahwa ini apa apa gitu, saya menganggap itu prank. Karena dia bilang bahwa itu punya dia, Sentul City punya tu, lalu saya pikir ini orang gila apa,” ujarnya.

Rocky Gerung sudah menempati Rumah Hutan tersebut sejak tahun 2009 lalu tiba-tiba Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung.

“Saya tinggal di situ dari 2009, tiba tiba dia (Sentul City) datang dan dia sebut saya menyerobot. Padahal saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya,” beber Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung permasalahan ini jika dilihat dari sudut pandang hukum, tanah tersebut ia kuasai secara fisik. Ia juga merasa heran karena surat somasi tersebut hanya di sisipkan di pagar rumahnya.

“Lebih dari itu, yang mengherankan adalah bahkan surat somasinya di selipin di pagar rumah saya,” ungkapnya.

Secara hukum, permasalah tanah yang dijadikan Rumah Hutan oleh Rocky Gerung ada pada Haris Azhar.

Rocky Gerung menyebut Rumah Hutan tersebut legal lengkap beserta surat-suratnya.

“Sebetulnya kalau soal hukum itu ada pada Haris Azhar, dia (tanah) itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu gak ada sengketa sejak 15 tahun lalu. Tiba-tiba ada intruder (pengacau) namanya Sentul City dan itu kurang ajar kan,” tegas Rocky Gerung.

Melihat kejadian tersebut, Rocky Gerung menyebutkan bahwa sebenarnya banyak kasus serupa di mana perusahaan besar mengklaim tanah yang bukan milik mereka.

“Jadi kalu dia klaim tiba-tiba dia punya hak yang lebih tinggi, saya anggap dia main sama BPN itu menipu kita,” ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: 3 Kali Gagal, Ibu Menuk Semangat Ikuti SKD CPNS 2021 Meski Patah Kaki

Rumah Hutan tersebut merupakan rumah belajar yang setiap hari dijadikan tempat diskusi dan berkumpulnya para aktivis hingga pejabat politik.

“Itu memang rumah tempat kita diskusi. Aktivis mahasiswa kesitu, band kesitu, aktivis lingkungan, pecinta alam, emak-emak, aktivis HAM segala macam, bahkan pejabat-pejabat politik tinggi kesitu, jadi itu rumah belajar sebetulnya,” ucapnya.

Rocky Gerung juga membeberkan bahwa Sentul City sudah menggusur 10 rumah disekitarnya yang merupakan perkampungan warga. Sentul City dianggap memonopoli tanah dengan arogansi karena menaruh preman untuk menakuti rakyat. Dan itu adalah hal yang gila menurut Rocky.

Rocky Gerung mengatakan akan memberikan somasi balik dan menggugat balik dengan jumlah Rp1 Triliun.

“Kalau saya gugat balik mungkin saya gugatnya 1 triliun tuh, 1 triliun 1 rupiah. 1 rupiah itu hak biaya materialnya. 1 triliun 1 rupiah ke Sentul City. Saya somasi balik tuh,” ungkap Rocky.

Rocky Gerung menambahkan bahwa gugatan tersebut adalah kemampuan untuk mendalilkan bahwa ada ketidak adilan sosial dimasyarakat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler