Susah Upload e-KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Solusinya

16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Panduan upload e-KTP Kartu Prakerja gelombang 18 /Kiki/prakerja.go.id

PORTAL SULUT –  Sebagian pelamar mengaku kesulitan menguload e-KTP, saat mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18.

Upload e-KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18 diharuskan untuk untuk memverifikasi data diri.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 18 sudah resmi dibuka.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut 6 Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

“Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” ujar akun Instagram Prakerja.go.id, Jumat, 16 Agustus 2021.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: TERBARU! Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Segera Update Data Diri Anda! Cek Caranya Di Sini

Tata Cara Pendaftaran program prakerja:

Pertama, calon peserta wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs https://www.prakerja.go.id/.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda di Link www.prakerja.go.id

Nah ini yang menjadi perhatian agar Upload e-KTP bisa berhasil.

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu.

Pastikan e-KTP asli, atas nama kamu bukan orang lain.

Tidak blur atau buram dengan cahaya yang cukup dan tidak menggunakan flash. Selain itu, pastikan e-KTP tidak rusak atau terpotong. Nama dan nomor NIK terlihat jelas.

Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Setalah itu, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Sebagai catatan, pemilihan gelombang ini bisa dilakukan jika manajemen telah membuka gelombang 18.

Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Pahami Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Agar Lolos

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler