BERSIAP! CPNS Kemenag 2021 Diumumkan, Cek Nama yang TMS dan MS

3 Agustus 2021, 20:52 WIB
Pengumuman CPNS dan PPPK Kemenag 2021 /


PORTAL SULUT - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil CPNS dan PPPK 2021.

Instagram Kemenag menuliskan rencana rilis nama-nama yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

"Sudah Siap Semua?," tulis instagram Kemenag.

Baca Juga: 316.554 Pelamar CPNS Kemenkumham Lulus Seleksi Administrasi, Cek Disini Daftarnya

Sebelumnya, Kemenag menyebutkan beberapa peserta TMS karena beberapa hal, yakni:

1. Surat lamaran tidak sesuai format

2. Surat pernyataan tidak sesuai format

3. Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumeb

4. Tidak menggunakan dokumen yang dipersyaratkan

5. Dokumen tidak asli atau dicopy

Nah, jika yakin lolos tetapi si TMS, maka peserta masih bisa menggunakan masa sanggah yang berlaku 2 x 24 jam setelah pengumuman (dengan masa 3 x 24 jamsejak dibuka).

Seperti diketahui tahun ini, Kemenag membuka 10.819 Formasi CPNS dan PPPK 2021.

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 9.458 formasi untuk PPPK dan 1.361 formasi untuk CPNS.

Nah, hingga hari terakhir pendaftaran 26 Juli 2021, jumlah pelamar CPNS dan PPPK sebanyak 111.660 pelamar.

Dari jumlah itu, pelamar PPPK berjumlah 9.152 pelamar sedangkan CPNS berjumlah 102.518 pelamar.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan, Cek Disini Kumpulan Link Instansi

Untuk mengakses hasil pengumuman, pelamar diharuskan melakukan login ke SSCASN terlebih dahulu, dengan cara:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Pada menu bar klik "Login"

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia

- Klik "Masuk"

- Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi

- Unduh Kartu Ujian.

Selain melalui SSCASN, pelamar juga bisa mengecek melalui https://casn.kemenag.go.id/.

Caranya:

1. Buka browser anda (Chrome atau Firefox)

2. Ketik pada kolom pencarian https://casn.kemenag.go.id/

3. Lihat pengumuman hasil seleksi administrasi

4. Unduh hasil seleksi administrasi

5. Cari nama anda pada pengumuman tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler