Kejaksaan Agung Sediakan 11 Formasi Dokter Spesialis di Seleksi CPNS 2021

5 Juli 2021, 09:54 WIB
Kejaksaan Agung menyediakan 11 formasi dokter spesialis di seleksi CPNS 2021./Instagram/ /
 

PORTAL SULUT – Kejaksaan Agung menyediakan 11 formasi dokter spesialis pada seleksi CPNS 2021.

 

Kejaksaan Agung mengadakan seleksi CPNS 2021 dan menyediakan 4.148 formasi, termasuk 11 tenaga dokter spesialis.

 

Pendaftaran peserta seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Agung termasuk untuk 11 tenaga dokter spesialis itu, dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 10 Kabupaten dan Kota Sepi Peminat CPNS dan PPPK 2021, Peluang Lulus Lebih Besar

 

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Agung dibuka untuk 4.148 formasi.

 

Rincian mengenai formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung terdapat pada akun resmi Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan @biropegkejaksaan.

 

Adapun rincian 11 formasi dokter spesialis CPNS 2021 di Kejaksaan Agung, sebagai berikut:

 

* 2 ahli pertama dokter gigi: 1 dokter gigi, 1 dokter spesialis gigi dan mulut

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis anak

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis bedah

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis bedah syaraf

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis forensik

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis kandungan

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis mata

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis radiologi

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Kampus Tidak Ada di Database sscasn.bkn.go.id, Begini Solusi dari Panselnas BKN

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis rehab medik

 

* 1 ahli pertama dokter spesialis THT

 

Kemudian, dari total 4.148 formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Agung, sebanyak 1.000 di antaranya adalah formasi jaksa.

 

Formasi ini dibuka untuk lulusan Sarjana Hukum atau S-1 Hukum.

 

Selain itu, Kejaksaan Agung juga membuka 527 formasi untuk Pranata Barang Bukti. Formasi ini dibuka untuk lulsan D-3 Adminsitrasi, D-3 Komputer, D-3 Perkantoran, D-3 Manajemen, serta D-3 Sekretaris.

 

Formasi lain yang dibuka Kejaksaan Agjng pada seleksi CPNS 2021, yakni Pengolah Data Perkara dan Putusan untuk 495 orang.

 

Formasi ini dibuka bagi lulusan D-3 Administrasi Pemerintahan, D-3 Teknik Informatika, D-3 Manajemen Informatika, D-3 Administrasi Perkantoran, dan D-3 Manajemen.

 

Selain itu, ada pula 179 formasi CPNS di Kejaksaan untuk Ahli Pertama Pranata Komputer. Formasi ini dibuka bagi lulusa S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, dan S-1 Sistem Informasi.

 

Secara lebih rinci, berikut formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang telah diumumkan melalui akun @biropegkejaksaan:

 

* Jaksa (1.000 formasi);

 

* Pranata Barang Bukti (527 formasi);

 

* Pengolah Data Perkara dan Putusan (495 formasi);

 

* Ahli Pertama Pranata Komputer (179 formasi);

 

* Pengelola Pengaduan Publik (141 formasi);

 

* Analis Forensik Digital (140 formasi);

 

* Analis Rancangan naskah Perjanjian (77 formasi);

 

* Terampil Auditor 66 formasi Pengolah Data Intelijen (432 formasi);

 

* Pengawal Tahanan/Narapidana (494 formasi);

 

* Ahli Pertama Penilai Pemerintah (43 formasi);

 

* Ahli Pertama Perencana (37 formasi);

 

* Ahli Pertama Penerjemah (5 formasi);

 

* Ahli Pertama Peneliti (3 formasi);

 

* Jurnalis (2 formasi);

 

* Tenaga Kesehatan (11 formasi).

 

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

 

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 https://sscasn.bkn.go.id/ yang kini sudah dapat diakses.

 

Pada website tersebut sudah tersedia fitur untuk membuat akun dan login di https://sscasn.bkn.go.id/.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler