Kemenkumham Butuh 3.971 Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA, Terbanyak di Jawa Tengah, Ini Rincian Per Daerah

4 Juli 2021, 05:40 WIB
Rincian formasi Penjaga Tahanan di tiap daerah /


PORTAL SULUT - Anda lulusan SMA sederajat dan binggung menentukan pilihan ikut CPNS 2021 dimana?

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bisa menjadi pilihanmu.

Di CPNS 2021 ini, Kemenkumham membuka 4.558 formasi dari tingkat SMA hingga S2.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Sedikit Peminat di CPNS 2021

Terbayak untuk formasi lulusan SMA sederajat yakni sebanyak 3.971, D3 sebanyak 236 formasi, S1 sebanyak 343 dan S2 sebanyak 8 orang.

Untuk lulusan SMA akan ditempatkan sebagai:

- Penjaga Tahanan sebanyak 3875

- Pemeriksa Keimigrasian sebanyak 95 orang

Lulusan D3 ditempatkan sebagai:

- Perawat 180 orang

- Bidan 23 orang

- Pranata Keuangan APBN 33 orang

Lulusan S1 ditempatkan sebagai:

- Pembimbing Kemasyarakatan 158 Orang

- Penyuluh Hukum 33 formasi

- Pranata Komputer 45 formasi

- Analis Anggaran 47 formasi

- Analis Hukum 10 formasi

- Dokter 50 formasi

Baca Juga: Unggah Dokumen di SSCASN Lambat? Pastikan Hal Ini Dilakukan, Dijamin Daftar CPNS dan PPPK 2021 Lancar

Lulusan S2 untuk ditempatkan sebagai:

- Dosen 8 formasi.

Adapun salah satu persyaratan yang harus dipenuhi CPNS Kemenkumham adalah sebagai berikut:

Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;

b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.

Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Untuk Informasi lengkapnya KLIK DISINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler