Tak Dapat BLT UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Total 60 Miliar, PENDAFTARAN SECARA ONLINE

5 Juni 2021, 07:34 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno /Dok. BPMI Setpres


PORTAL SULUT - Buat para pelaku usaha jangan berkecil hati jika tak dapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Banpres Rp1,2 Juta.

Jika tak dapat, masih berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha dengan total Rp60 miliar.

Program ini namanya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Tahun ini sudah tahun 5 pemberian bantuan ini.

Baca Juga: BIP 2021 DIBUKA! Pemerintah Beri Modal 60 Miliar untuk 7 Usaha ini, Pendaftaran Lewat Online

Menariknya, pendaftaran bantuan ini secara online.

Link pendaftaran ada di akhir artikel ini. Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan total anggaran BIP sebesar Rp60 miliar.

Sandiaga menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menparkraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasraan, tepat manfaat dan tepat waktu

"Program yang terutama meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online tapi juga menciptakan konten-konten kreaktif untuk peningkatan dan transpormasi usaha. Saya yakin dengan hadirnya BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usahga untuk dapat berparisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang," kata Sandiaga Uno, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Paling Trending, 20 Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, GRATIS!

BIP sebelumnya dijalankan oleh BEKRAF sejak 2017 dan telah disalurkan ke pelaku parekraf di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal usaha dan atau investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.

Sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada 7 subsektor yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film dan pariwisata.

"Nantinya dana usaha ini diperuntukkan untuk modal kerja/modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, sewa gedung kerja atau pembayaran jasa," jelas Sandiaga Uno.

Nah bagaimana pendaftarannya?

Pendaftaran hanya dilayani secara online yakni www.bip.kemenparekraf.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler