Namun, seiring berjalannya waktu, ziarah kubur menjadi sebuah aktivitas yang mampu melembutkan hati.
Ketika hati sudah lembut, seseorang akan meneteskan air mata saat mengingatkan diri sendiri tentang kematian.
UAS menjelaskan bahwa hadis yang melarang ziarah kubur pada awalnya artinya sudah terhapus.
Karena ziarah kubur dapat menjadi sebuah cara untuk mengingatkan manusia tentang kematian dan kehidupan di akhirat.
Nabi Muhammad saw. sendiri menyilakan umat muslim untuk melakukan ziarah kubur, terutama ziarah kepada makam ayah atau ibunya.
Sebelum wafat, beliau juga menziarahi kuburan sahabatnya di Uhud.
Ziarah tersebut merupakan simbol ucapan selamat tinggal kepada mereka yang gugur di medan Uhud.
UAS menambahkan bahwa tidak ada perselisihan di antara ulama mengenai masalah ziarah kubur.
Meskipun ada perbedaan pendapat di antara mereka, tetapi secara umum, setiap orang dianjurkan untuk melakukan ziarah kubur.