Buya Yahya: Segera Lakukan Cara Ini Agar Mendapatkan Pahala Sedekah Berlipat Ganda

- 10 September 2023, 07:10 WIB
Buya Yahya, Segera Lakukan Cara Ini Agar Mendapatkan Pahala Sedekah Berlipat Ganda
Buya Yahya, Segera Lakukan Cara Ini Agar Mendapatkan Pahala Sedekah Berlipat Ganda /YouTube/

Islam sangat melarang kepada umatnya untuk memutus tali persaudaraan. Oleh karena itu, bersedekahlah apabila ada kerabat yang memusuhi agar persaudaraan antar sesama muslim tetap terjalin.

4. Sedekah ketika sedang sehat

Mengutip dari kitab Sunan an-Nasai Jilid 2 karya Imam an-Nasa'i, Rasulullah SAW menyatakan sedekah saat dalam keadaan sehat merupakan sedekah paling utama. Sebagaimana dalam hadits shahih berikut.

٢٥٤٢ - (صَحِيحُ) أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَأْمُلُ الْعَيْشَ، وَتَخْشَى الْفَقْرَ إِرْوَاءُ الغَلِيلِ ) ١٦٠٢(، صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)٢٥٥١(، ق].

Artinya: "Mahmud bin Ghailan mengabarkan bahwa Waki mengatakan dari Sufyan dari Umarah bin al-Qa'qa dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, 'wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama' Lalu beliau menjawab, "kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin'" (Irwaa'ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq 'alaih).

5. Sedekah suami kepada istrinya

Bagi seorang laki-laki yang telah berkeluarga, sedekah yang pahalanya sangat besar yaitu menafkahi istri dan anaknya. Hal ini bahkan menjadi kewajiban.

Melansir dari buku Solusi Sedekah Tanpa Uang karya Ust. Haryadi Abdullah, menafkahi istri dan anak merupakan sedekah yang pahalanya jauh lebih besar daripada bersedekah kepada orang lain.

Hal ini sebagaimana dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung." (HR Bukhari)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah