Inilah 5 Hadiah yang Tidak Boleh Diberikan dan Diterima Dalam Islam

- 7 Juli 2023, 07:03 WIB
Ilustrasi Hadiah. Ternyata ada hadiah yang Tidak Boleh Diberikan dan Diterima Dalam Islam
Ilustrasi Hadiah. Ternyata ada hadiah yang Tidak Boleh Diberikan dan Diterima Dalam Islam /

PORTAL SULUT - Berikut ini 5 hadiah yang tidak boleh diberikan dan diterima dalam Islam.

Dalam Islam, tidak semua hadiah bisa diberikan ataupun diterima.

Baca Juga: Bukan Cuma Hari Jumat, Orang yang Meninggal di Hari ini Adalah Orang Mulia Kata Gus Baha

Hal ini tentu jarang diketahui di era saat ini, ternyata ada hadiah yang tidak bisa diberikan ataupun diterima dalam Islam.

Hadiah apa sajakah yang dimaksud?

Inilah 5 hadiah yang tidak boleh diberikan dan diterima dalam Islam, dilansir kanal Youtube Makna Hidup.

1. Barang curian atau barang haram

Diketahui, hadiah dari barang curian atau barang haram tidak boleh diterima.

Karena hal itu termasuk memakan barang haram dan membantu berbuat dosa dan permusuhan.

Ahmad meriwayatkan bahwa Mughira Ibn Sabah berteman dengan sekelompok orang musyrik.

Dia mendapatkan kesalahan pada mereka sehingga dia memerangi mereka dan mengambil hartanya.

Kemudian Mughira membawa harta itu kepada Rasulullah dan beliau menolaknya.

2. Hadiah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar

Jika hadiah diberikan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan jika tidak didapatkan akan melahirkan penyesalan, maka hadiah tersebut tidak boleh diterima.

Baca Juga: 10 Amalan Hari Jumat Untuk Wanita, Bisa Membawa Keberkahan dalam Keluarga

Allah berfirman:

"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah" (QS. Ar-Rum Ayat 39).

Hal ini sama saja dengan orang yang memberikan hadiah dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat dari orang yang ia beri.

3. Hadiah untuk menyamarkan kebenaran

Salah satu hadiah yang tak boleh diberikan dan diterima adalah hadiah yang bertujuan untuk menyamarkan kebenaran atau sebagai penyuapan.

Begitu pula jika hadiah ditujukan untuk para penguasa agar mereka memberikan sesuatu yang bukan hakmu.

Hal tersebut maka haram hukumnya untuk menerima dan memberi hadiah seperti itu.

Abu Dawud meriwayatkan, Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan orang-orang menerima suap.

4. Hadiah yang dianggap hutang

Apabila orang yang memberikan hadiah dan menganggap hadiahnya itu sebagai utang kepadanya dan kamu tak mau menanggungnya, maka jangan menerima hadiah tersebut.

Tolaklah hadiah itu dengan sopan agar tidak melukai hati orang yang memberi.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Doa dan Hajat Dikabulkan Allah di Hari Jumat di Antara 2 Waktu Ini Ungkap Syekh Ali Jaber

5. Hadiah yang diberikan orang yang suka mengungkit

Mendapatkan hadiah dari orang yang suka mengungkit, pasti akan menjadi beban tersendiri bagimu.

Maka kalau kamu mendapatkan hadiah dari orang yang suka mengungkit pemberiannya, maka kamu harus menolaknya, tentu dengan cara yang baik agar mereka tidak tersakiti.

Itulah tadi 5 hadiah yang tidak boleh diberikan dan diterima dalam Islam.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah