4. Saudara-saudara ayahmu yang perempuan.
5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan.
6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki.
7. Dan anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuanmu.
Baca Juga: Satu Doa Ini Saat Sedekah Agar Semua Hajat Langsung Dikabulkan Allah, Menurut Syekh Ali Jaber
Gus Baha juga menambahkan jika dalam hal ini Islam sangat ketat perihal masalah memilih pasangan untuk dinikahi.
Apalagi status perempuan pada urutan yang terakhir jangan ada niat untuk dinikahi, karena itu dapat merusakkan rumah tangga orang lain dan membawa masalah pada keluarga kalian.
Demikianlah penjelasan Gus Baha tentang 7 perempuan yang haram hukumnya untuk dinikahi.***