Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Alasan Mulia Dibalik Dilarangnya Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban

- 26 Juni 2023, 22:14 WIB
Penjelasan Ustadz Adu Hidayat, Alasan Mulia Dibalik Dilarangnya Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban
Penjelasan Ustadz Adu Hidayat, Alasan Mulia Dibalik Dilarangnya Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban /Instagram @seuntai_katakata/

PORTAL SULUT – Dalam salah satu tausiyahnya Ustadz Adi Hidayat beri penjelasan alasan dibalik dilarangnya potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Dalam menyambut hari raya Idul Adha, ada salah satu hal yang biasanya tidak kita lakukan ketika berniat berkurban, yaitu memotong kuku dan rambut.

Hal ini bukanlah tanpa alasan, Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan hukum larangan potong kuku dan rambut bagi orang yang akan melakukan kurban Idul Adha.

Baca Juga: Amalan Selepas Sholat Maghrib! Kerjakan Agar Diberikan Kelancaran Rezeki dan Berkah Menurut Mbah Moen

Menurutnya, larangan memotong kuku dan rambut sebelum melakukan kurban adalah sahih.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan tentang alasan mulia mengapa memotong kuku dan rambut dilarang sebelum berkurban.

Lantas, apa sebenarnya alasan potong kuku dan rambut tersebut dilarang?

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek pada 26 Juni 2023, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum dari larangan potong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan larangan potong kuku dan rambut tersebut terdapat dalam hadist Muslim nomor 1977 bab 39.

“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.” jelas Ustadz Adi Hidayat pada video yang diunggah pada 7 Agustus 2017 tersebut.

Baca Juga: Langit dan Bumi Bahkan Ikan di Laut Memintakan Ampunan Dosa Kita, Kata Gus Baha Baca Doa Ini 3 Kali

Hadist tersebut menjelaskan tentang hukum potong rambut dan kuku sebelum melakukan kurban Idul Adha.

Itulah sebabnya, apabila sudah berniat untuk berkurban maka dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

"Jika Anda berkeinginan kurban, maka jangan sekali-kali memotong atau menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada tubuh," kata Ustadz Adi Hidayat.

Menurutnya, larangan potong kuku dan rambut bagi orang yang akan melakukan kurban, adalah sunnah dan larangan tersebut mulai berlaku sejak sudah masuk awal 10 Dzulhijah.

"Masuk awal 10 Dzulhijah," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Maka hukum untuk tidak potong kuku dan rambut berlaku saat itu," lanjutnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Bahwa hadist larangan potong kuku dan rambut ini berlaku sejak kita sudah berniat untuk melakukan kurban.

Beliau kemudian menjelaskan tentang faedah dilarangnya melakukan potong kuku dan rambut sebelum berkurban tersebut.

Baca Juga: Amalan Utama Dalam Bulan Dzulhijjah, Banyak Pahala dan Keberkahan, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Hal ini bukanlah tanpa tujuan, karena para ulama menafsirkan larangan potong kuku dan rambut ini memiliki keistimewaan tersendiri.

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Menurutnya, kuku dan rambut merupakan bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.

Sehingga jika kuku dan rambut dipotong sebelum berkurban, maka dikhawatirkan jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum Allah mengampuni dosa-dosanya.

Tetapi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa larangan potong rambut dan kuku bukanlah wajib, melainkan Sunnah saja.

Namun, ketika seseorang melakukan potong kuku dan rambut sebelum berkurban, maka akan kehilangan pahala kebaikannya.

Baca Juga: Jangan Salah! Haram Hukumnya Jika Puasa di Tanggal Ini di Bulan Dzulhijjah, Menurut Ustadz Abdul Somad

"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Demikianlah penjelesan Ustadz Adi Hidayat tentang alasan diarangnya potong rambu dan kuku sebelum kurban.***

               

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah