Gus Baha menjelaskan lebih lanjut mengukapkan bukti bahwa istri merupakan orang lain.
"Yaitu jika Dia bercerai atau ditinggal meninggal suaminya maka si istri bisa menikah lagi," tuturnya.***
Gus Baha menjelaskan lebih lanjut mengukapkan bukti bahwa istri merupakan orang lain.
"Yaitu jika Dia bercerai atau ditinggal meninggal suaminya maka si istri bisa menikah lagi," tuturnya.***
Editor: Jaka Prasojo