Kewajiban tetaplah kewajiban, meskipun kita harus memilih satu kewajiban prioritas saat dihadapkan dengan pilihan beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi.
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban menusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran: 97).
Pelajaran kedua, Abdullah bin Mubarak telah melaksanakan “al-birru” atau kebajikan yang memang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia menyedekahkan sesuatu yang sejatinya ia perlukan untuk menunaikan ibadah haji. Al-Qur’an menyebutkan:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna), sebelum kalian mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai. (QS Ali Imran: 92).
“Al-birru” merupakan derivasi dari kata barra-yabirru yang berarti berbuat baik atau patuh. Dari kata ini pula terbentuk istilah mabrur. Haji mabrur dengan demikian bukan semata soal pelaksanaan rukun dan wajib haji beserta hal-hal teknis lainnya. Tapi juga bagaimana haji membentuk pribadi yang al-barr, yakni bajik secara sosial.
Baca Juga: Baca Surah Ini di Hari Jumat, Luar Biasa Fadhilah dan Keutamaan Serta Pahalanya Jika Diamalkan
Pemilik predikat haji mabrur tak hanya meningkat ibadahnya melainkan juga meningkat kepeduliannya terhadap persoalan di sekelilingnya sepulang dari haji. Artinya, substansi mabrur ada pada akhlak dan karenanya tidak heran bila Abdullah bin Mubarak mendapat kemuliaan meski belum berangkat ke tanah suci lantaran rasa kemanusiaan dan kepedulian sosialnya yang tinggi.
Demikian, khutbah yang dapat alfaqir sampaikan. Semoga kita termasuk orang-orang yang kelak bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, sekaligus orang-orang yang mempunyai perhatian yang tinggi atas persoalan orang lain di sekitar kita. Wallahu a‘lam bish shawab.