Astaghfirullah, Ternyata Kebiasaan yang Sering Dilakukan Masyarakat Ini Makruh dan Tidak Dianjurkan Islam

- 23 Mei 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi ada kebiasaan yang Sering Dilakukan Masyarakat Ini Makruh
Ilustrasi ada kebiasaan yang Sering Dilakukan Masyarakat Ini Makruh /pixabay.com/

PORTAL SULUT - Makruh adalah sebuah hukum dalam islam dimana, sebuah hal yang kita lakukan boleh saja dilakukan namun tidak disukai oleh Allah SWT.

Dan alangkah baiknya kita menghindarinya.

Berikut ini Portal Sulut merangkum beberapa kebiasaan masyarakat yang ternyata makruh dan tidak dianjurkan Islam.

- Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat yang Ternyata Perbuatan Makruh dan Tidak Dianjurkan Islam.

Baca Juga: InsyaAllah Dilapangkan, Inilah Amalan Para Ulama Ketika Dilanda Musibah dan Juga Cobaan

1. Makruh tahrim

Makruh tahrim yaitu sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti, karena didasarkan oleh dalil zhanni yang masih mengandung keraguan. Makruh tahrim adalah kebalikan dari hukum wajib.

Contoh: larangan memakai bahan sutera dan perhiasan emas bagi laki-laki, poligami bagi orang yang khawatir tidak dapat berbuat adil, berkumur dan memasukkan air ke hidung secara berlebihan di siang hari pada saat berpuasa karena dikhawatirkan air akan masuk ke rongga kerongkongan dan tertelan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x