Hindari! Ternyata Berenang Bisa Membatalkan Puasa

- 31 Maret 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi berenang. Hindari! Ternyata Berenang Bisa Membatalkan Puasa
Ilustrasi berenang. Hindari! Ternyata Berenang Bisa Membatalkan Puasa /Unsplash/

4. Istimna'

Istimna' adalah upaya mengeluarkan sperma secara sengaja (tanpa melakukan hubungan badan). Hal tersebut dapat membatalkan puasa kecuali apabila sperma yang keluar tidak disengaja, misalnya disebabkan oleh mimpi basah, maka puasa yang dilakukannya tidak dianggap batal.

5. Haid dan Nifas

Jika seorang perempuan yang berpuasa tiba-tiba mengalami haid atau nifas, maka puasa yang dilakukannya dianggap batal. Selain itu, seorang perempuan yang mengalami haid dan nifas di tengah-tengah puasanya harus menyegerakan minum atau makan untuk membatalkan puasanya. Hal ini dikarenakan bersih dari haid dan nifas menjadi syarat sah dari berpuasa.

6. Hilang Akal dan Murtad

Seseorang yang hilang akal (karena gila) atau murtad (keluar dari agama Islam), maka puasanya menjadi tidak sah sebab dua kondisi tersebut tidak dapat dilekatkan dalam diri ahli ibadah. Sementara itu, menganut agama Islam juga menjadi salah satu syarat sah berpuasa.

Lantas bagaimana dengan berenang?

Umat Islam wajib menjaga diri dari memasukkan benda cair ataupun padat melalui lubang-lubang anggota tubuh, baik hidung, telinga, mulut, atau kubul dan dubur saat berpuasa. Sebab, hal itu dapat membatalkan ibadah puasanya.

Dikutip dari Nu Online, segala aktivitas yang mengundang risiko kemungkinan membatalkan puasa, dapat dihukumi makruh puasanya. Misalnya, berkumur atau menghirup air ke dalam hidung yang berlebihan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x