Dalam kajiannya, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa sikat gigi atau bersiwak di bulan puasa tergolong ibadah mustahab.
" Kata Nabi Muhammad SWA, jikapun tak memperberat pada umatku, pastinya saya perintahkan umatku buat bersiwak tiap kali bakal shlat.
Kata banyak ulama pada siang ramadhan malahan direkomendasikan amalam mustahan," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Atau lewat kata lain, dengan menyikat gigi waktu puasa pada siang hari hukumnya bisa sampai tergolong ibadah mustahab atau begitu direkomendasikan.
Berpahala apabila diselesaikan serta tak mempunyai kandungan dosa apabila dibiarkan.
" Namun yang direkomendasikan tak boleh pakai odol yang bisa menghimpun ludah.
Seandainya sejumlah ludah terkumpul atau ketelan jadi makruh hukumnya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Demikianlah pembahasan hukum menggosok gigi di bulan puasa menurut Ustadz Adi Hidayat.***