"Bukan seperti kesalahpahaman sebagian orang, kalau sudah witiran enggak boleh berbuat apa-apa," lanjut Buya Yahya.
"Kita sudah witir misalnya, habis tarawih langsung witiran, abis witiran malam harinya bangun, tahajud-an yang banyak," kata dia.
Buya Yahya pun menjelaskan bahwa waktu sholat tarawih adalah selepas sholat Isya, sampai masuk waktu subuh.
"Artinya sepanjang waktu ini Anda boleh melaksanakan shalat tarawih," tuturnya.
Sebagai kesimpulan, Buya Yahya berkata bahwa makmum yang tertinggal saat sholat tarawih karena terlambat, boleh ikut imam sholat witir, untuk sholat tarawih bisa dilanjutkan setelahnya.
"Artinya, kalau tadi karena dia tertinggal tarawih, maka apakah dia sebaiknya makmum witir dengan imam atau yang lainnya, gak apa-apa Anda ikut makmum witiran imam, nanti setelah itu dilanjutkan," jelasnya.
Begitupun sebaliknya, semuanya boleh dilakukan karena tidak ada perbedaan, yang penting bagaimana nyamannya saja menurut Buya Yahya.
"Gak ada perbedaan di sini, hanya yang nyaman bagi Anda apa, baik seperti itu, jadi boleh semuanya," kata dia.
"Sebab kalau sudah menjadi tidak boleh itu jadi enggak enak, maka kita katakan boleh semuanya, dua-duanya," sambung Buya Yahya.