Hal itu dikarenakan keuarnya air mani tersebut tidak disengaja.
“Karena tidak disengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah, dilihat ada mani. Tidak batal puasanya,” tambahnya.
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan mengenai mandi besar bila seseorang yang tengan berpuasa mengalami mimpi basah.
Menurutnya, mandi besar menjadi wajib saat telah masuk waktu shalat dan orang tersebut akan melakukan shalat.
“Termasuk mimpi basah tadi, dia tidak wajib mandi kecuali mau shalat. Kalau shalat, ya wajib mandi,” ujarnya.***