Jdi ketika anda memiliki hutang piutang lalu sudah tidak berkomunikasi, maka anda harus pastikan dulu.
''Anda tinggal berkomunikasi, cari nomor kontaknya dan tanyakan,'' ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Kalau misalnya orang yang di cari sudah wafat, maka anda tanyakan kepada ahli warisnya.
''Kembali kepada ahli waris dan ceritakan kisahnya jika anda mempunyai hutang piutang dengan beliau yang bersangkutan" jelasnya.
Kemudian anda meminta kebijakkan dari ahli waris tersebut.
Nanti dari situ anda ikhtiarkan kalau ternyata sudah dicari dan disimpulkan kalu ternyata belum pernah ada kelunasan yang dilakukan, maka anda berikhtiar dan memohon kepada Allah SWT untuk diberikan kelapangan rezeki sehingga hutang tersebut bisa dilunasi.
Jika memang sudah tidak berkomunikasi, orangnya tidak tau, ahli warisnya tidak diketahui, sudah dicari-cari tapi tidak bertemu.
maka caranya adalah lihat jumlah hutang piutang anda, lalu niatkan uang tersebut untuk bersedekah kepada fakir miskin dan sebagainya.