Apalagi sedekah ini dilakukan dengan ikhlas dan hanya mengharap ridho Allah semata bukan pujian orang lain, sebagaimana dikutip portal sulut dari channel youtube INI MEDIA DAKWAH pada tanggal 20 Maret 2023.
Akan tetapi ada saat yang dilarang untuk sedekah ini meskipun dalam jumlah yang banyak.
Buya Yahya mengatakan bahwa sedekah disaat seperti ini tidak diterima Allah bahkan haram dan dosa.
Lalu, saat seperti apakah yang dimaksud Buya Yahya?
Ternyata saat yang dimaksudkan Buya Yahya untuk sedekah adalah saat seseorang masih terlilit hutang.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Jodoh Tidak Sama Dengan Qodar, Berikut Keterangan Lengkapnya
Buya Yahya mengatakan jika seseorang masih terlilit hutang dan sudah jatuh tempo pelunasannya, maka dilarang baginya untuk sedekah.
"Kalau anda sedekah dan hutang sudah jatuh tempo, maka haram atan dosa," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, jadi semua ada ilmunya dalam melakukan ibadah termasuk sedekah, sehingga umat muslim harus memahaminya agar tidak salah dalam mengamalkannya.