Akan tetapi bagi yang berniat untuk membayar hutang puasa, tapi tidak lunas karena sudah meninggal dunia ada aturan khusus.
Ustadz Abdul Somad berkata Allah akan ampuni dosanya bila orang itu sudah berniat mengqadha sebelum wafat.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bagi yang punya hutang puasa haruys mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.
Tapi apabila masih tersisa hutang, ia harus mengqadha puasa sekaligus membayar denda.
Ketentutan membayar hutang puasa Ramadhan ini bisa dilihat jelas pada firman Allah.
Tepatnya Al-Baqarah Ayat 184 yang tertulis:
“Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.”
Baca Juga: Ternyata Ada Dosa yang Lebih Tinggi Dibanding Dosa Fir’aun, Menurut Ustadz Adi hidayat
Diketahioi Aisyah selalu memabyar hutang puasa pada bulan Syaban, sesuai hadits di bawah: