Lunasi Hutang Puasa Ramadhan Dengan Cara ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 8 Maret 2023, 15:59 WIB
Lunasi Hutang Puasa Ramadhan Dengan Cara ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Lunasi Hutang Puasa Ramadhan Dengan Cara ini Kata Ustadz Adi Hidayat /Freepik/freepik

PORTAL SULUT - Bulan Ramadhan sebentar lagi, ada cara lunasi hutang puasa kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana cara melunasi hutang puasa Ramadhan yang tertinggal di tahun sebelumnya.

Cara lunasi hutang puasa Ramadhan ini sangat penting dilaksanakan oleh umat Islam kata Ustadz Adi Hidayat.

Bulan Ramadhan merupakan bulan mulia yang sangat dinantikan oleh semua umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Pesan Ustadz Adi Hidayat Sambut Ramadhan: 3 Amalan Dahsyat, Jangan Sia-siakan

Melaksanakan ibadah puasa Ramadhan adalah hal wajib dilakukan sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT.

Banyak umat Islam yang pernah bolos puasa di bulan Ramadhan.

Oleh sebab itu, wajib untuk lunasi hutang puasa Ramadhan tersebut.

Berikut ini ada cara lunasi hutang puasa Ramadhan kata Ustadz Adi Hidayat.

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Shirathal Mustaqim, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

"Seorang umat muslim yang tidak sempat berpuasa karna hal-hal yang tidak bisa dipaksakan karena sakit dan lainnya, bisa mengganti dengan hari lain sebelum Ramadhan selanjutnya," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Hal tersebut berdasarkan firman Allah Subhanau Wa Taa'ala dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184 :

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(Q.S Al-Baqarah : 184).

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Satu Perbuatan yang Bikin Pahala Berkurang

Namun, berbeda halnya dengan puasa yang belum sempat diganti dan sudah bertahun tahun bertemu bulan Ramadhan.

Dalam hal ini ada 2 pandangan ulama, tapi mayoritas ulama menerangkan, selain Qadha yang ditunaikan.

"Juga yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk menambahkan kafarat dalam bentuk Fidyah atau memberi makan kepada orang miskin," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ini merupakan pendapat madzhab dari kalangan Imam Maliki, Syafi'i dan juga Imam Hanbali.

"Mereka berpandangan bahwa pelaku yang meninggalkan puasa ini dihukumi, ditambah dengan Fidyah, karena ditambahkan pada qiyas," papar Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu ada juga pendapat dari Abu Hanifah di mana tidak bisa mengabungkan dua hal dalam arti penebus yang tidak berpuasa baik itu Qadha yang digabungkan dengan Fidyah, karena keduanya bukanlah untuk digabungkan, melainkan merupakan pilihan.

Menurut Abu Hanifah : "Apabila anda ingin Mengqodo, maka anda meng qodo, tidak harus menambahkan dengan Fidyah, sekalipun Qadha yang diutamakan bukan Fidyah-nya".

Itulah cara lunasi hutang puasa Ramadhan kata Ustadz Adi Hidayat. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x