Ketika pantangan yang disebutkan Gus Baha ini dilanggar, maka rezeki seret pun akan menimpa satu keluarga.
Seorang suami dilarang keras melakukan hal ini terhadap istrinya karena jelas-jelas dilarang kitab suci al-Quran.
Adapun larangan tersebut adalah suami haram menggantungkan status pernikahan dengan istri.
Yang dijelaskan Gus Baha antara lain, ada masalah suami tidak boleh menggantungkan status istri.
Namun bila ingin diceritakan berarti harus dengan tegas dilakukan ujar murid Mbah Moen tersebut.
Bukan malah ditinggalkan tanpa diberi nafkah baik nafkah batin maupun nafkah lahir.
Tidak ada kejelasan, mau diceraikan atau tidak.
“Makanya kalau ada orang hubungan suami istrinya (status pernikahan) tidak benar pasti rezekinya susah,” tegas Gus Baha.
Tindakan ini tentu menyalahi al-Quran karena dalam kitab suci tercatat status pernikahan haruslah jelas.