PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai perkara seorang istri yang mengambil uang suami tanpa izin.
Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah pernah membahas mengenai perkara ini karena mendapat pertanyaan dari salah satu jemaah.
"Bagaimana hukumnya mengambil uang suami tanpa persetujuan suami untuk ditabungkan, demi kepentingan keluarga," tanya jamaah kepada Ustadz Abdul Somad.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad kemudian menceritakan sebuah kisah yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.
Diceritakan oleh Ustadz Abdul Somad bahwa pada saat itu ada seorang perempuan bernama Hindun datang kepada Rasulullah SAW kemudian mengadukan suaminya yang bernama Abu Sufyan karena terlampau pelit.
"Wahai Rasulullah, suamiku itu Abu Sufyan orangnya pelit," cerita Ustadz Abdul Somad mengenai Hindun yang mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW, sebagaimana yang dikutip Portal Sulut dari video ceramah Ustadz Abdul Somad yang diunggah channel YouTube Dakwah Ulama.
Ketika Rasulullah SAW mendengar perkataan tersebut, maka Rasulullah mengatakan "Ambil lah uang dia selama untuk mencukupi kebutuhan engkau dan anak-anakmu. Tapi ingat, mencukupi," ujar Ustadz Abdul Somad menceritakan.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan maksud dari kisah tersebut.
Dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad bahwa seumpama standar kehidupan yang dibutuhkan keluarga bernilai tiga juta, namun yang diberikan suami hanya bernilai satu juta, maka istri bisa mengambil dua juta lagi.
"Kalau di Bandung ini standarnya tiga juta, tiba-tiba si bapak cuma ngasih sejuta, ibu boleh ambil dia juta lagi," terang Ustadz Abdul Somad.
Maka dengan demikian bisa disimpulkan bahwa seorang istri bisa mengambil uang suami tanpa izin asalkan untuk tujuan mencukupi kebutuhan keluarga.
Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum seorang istri mengambil uang suami tanpa izin.
Semoga bermanfaat.***