Kedua, tercium bau atau aroma dari kentut yang keluar.
"Kalau kamu sedang sholat, tiba-tiba ada yang membisikan, keluar angin, keluar angin. Maka jangan batalkan sholat mu karena tidak ada dua,"
"Kalau ada dua maka kau batalkan sholat mu. Pertama kau dengarkan suara, dan kau cium bau. Jika keduanya ada maka batal," jelas Ustadz Abdul Somad.
UAS juga menjelaskan, bahwa angin yang terdapat dalam perut bukan merupakan sebuah najis.
Sebab jika ada di dalam diri terdapat najis, maka sholat yang kita kerjakan tidak akan pernah sah.
Namun meski demikian, angin yang keluar dari dubur yang disebut kentut adalah hal yang membatalkan wudhu dan sholat.
"Yang namanya najis itu keluar dari dua jalur (kemaluan dan dubur). Kalau keluar dari suara karena kembung di dalam perut itu bukan najis," terangnya.***