PORTAL SULUT - Dalam salah satu kajian, Gus Baha pernah menjelaskan bahwa dalam Mazhab Syafi'i memegang istri dapat membatalkan wudhu.
Hal ini pun berdasarkan sabda Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam.
Lantas mengapa menyentuh istri dihukumi membatalkan wudhu?
Baca Juga: Pahala Sebesar 2 Gunung Amblas! Hewan Ini Jangan Kasih Izin Masuk Rumah Tegas Buya Yahya
Padahal telah sah dalam ikatan pernikahan, berikut adalah ulasannya:
Dilansir Portalsulut.com, pada Rabu 4 Januari 2023 melalui kanal YouTube @Berkah Santri "Gus Baha ungkap Alasan Wudhu Batal Saat Menyentuh Istri" yang diunggah Selasa 22 Maret 2022.
Hukum suami istri yang bersentuhan dapat membatalkan wudhu.
Ini digunakan sebagai mayoritas rujukan oleh masyarakat Islam di Indonesia.
Menurut Gus Baha yang disebut mahram bagi laki-laki dalam Islam, ada tujuh orang.
1. Ibu.