PORTAL SULUT – Seorang wanita bertanya kepada Abi Quraish Shihab tentang menata dan mencukur alis.
Ada keraguan dari wanita tersebut jangan-jangan mencukur alis haram dalam Islam, karena itu Abi Quraish Shihab pun dimintai jawaban.
Pasalnya tetangga wanita itu berkata kalau mencukur alis dan “menggambar” alis hukum haramnya dalam agama Islam.
Baca Juga: Hukum Mengecat Rambut yang Sering Dibikin Remaja, Apakah Haram? Begini Kata Quraish Shihab
Memang ulama-ulama masa silam tidak sepakat bila seseorang mengubah ciptaan Allah.
Termasuk di dalamnya mencukur alis sampai menggambar alis, karena alat yang digunakan bisa membuat rasa sakit bahkan bisa berbahaya.
Sebagian besar para ulama masih meyakini hal tersebut sampai hari ini. Tapia da juga yang berpendapat berbeda.
Pendapat berbeda datang dari Prof. Ahmad Muhammad Jamal, Guru Besar Ilmu Tafsir di Universitas Um al-Quran, Saudi Arabia.
Profesor di universitas terkemuka di Saudi Arabia itu berkata bahwa memakai mascara, mengatur alis, serta mencabut rambut di wajah wanita boleh-boleh saja selama tidak berlebih-lebihan.