PORTAL SULUT - Ustadz Abdul Somad memberitahukan 2 hal yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan.
Dua hal tersebut harus terpenuhi sebelum harta warisan dibagi.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar kita jangan mengabaikan 2 hal tersebut.
Baca Juga: Tinggalkan Tim Saat Laga Belum Usai, Mantan Bek Inggris: Ronaldo Arogan
Katena jika 2 hal itu diabaikan, maka harta warisan belum boleh dibagikan.
Harta warisan adalah harta peninggalan dari keluarga yang sudah wafat.
Dan harta tersebut, tidak boleh sembarang digunakan sebelum 2 hal tersebut diselesaikan.
Lantas 2 hal apakah yang dimaksud Ustadz Abdul Somad tersebut?