PORTAL SULUT – Beberapa perempuan ingin sholat lancar, karena itu mereka mau konsumsi obat pencegah haid.
Quraish Shihab dalam hal ini pun memberi jawaban apakah bisa atau tidak perempuan minum obat ini agar lancar ibadah.
Karena itu bagi perempuan yang suka konsumsi obat pencegah haid wajib menyimak pendapat Abi Quraish Shihab.
Baca Juga: Amalan untuk Jauhkan Diri dari Siksa Kubur, Syekh Ali Jaber: Insyaallah Selamat dari Azab
Lantas bisakan perempuan konsumsi obat ini agar sholat bisa lancar? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Dalam buku Abi Quraish Shihab, seorang perempuan bertanya kepada Abi Quraish Shihab mengenai hukum minum obat pencegah haid.
Dalam ibadah lain selain sholat, sah-sah saja untuk minum obat penghalang haid agar ibadah lancar.
Semisal dalam konteks ibadah haji, memang hal tersebut dibenarkan. Demikian pula dengan ketika bulan puasa.
Banyak fatwa yang diberikan oleh lembaga yang menghimpun ulama-ulama besar di Saudi Arabia.