PORTAL SULUT — Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum ayat tiri memberikan nafkah kepada anak tiri.
Seperti inilah hukum ayah tiri memberikan nafkah kepada anak tiri atau anak sambung, menurut Ustadz Abdul Somad.
Dalam Islam apakah ayah tiri mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak tiri? Berikut penjelasan, Ustadz Abdul Somad.
Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Petuah Satu Menit, dikutip Jumat 30 September 2022.
Melalui kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, ayah tiri tidak mempunyai kewajiban memberikan nafkah kepada anak tiri, melainkan kewajiban tersebut dimiliki ayah kandung.
“Kalau seorang laki-laki menikahi perempuan yang sudah memiliki anak. Maka apakah makan anak itu tanggungjawab ayah tiri? Tidak, anak itu tanggungjawab ayah kandungnya,” ungkap Ustadz Abdul Somad, menjawab pertanyaan salah satu jemaah.
Lanjut Ustadz Abdul Somad, kendati demikian, ayah tiri tidak boleh mengabaikan anak tiri atau anak sambung.