Ayah Tiri Wajib Memberikan Nafkah Kepada Anak Tiri, Benarkah? Seperti Ini Hukumnya Ungkap Ustadz Abdul Somad

- 30 September 2022, 15:43 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

PORTAL SULUT — Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum ayat tiri memberikan nafkah kepada anak tiri.

Seperti inilah hukum ayah tiri memberikan nafkah kepada anak tiri atau anak sambung, menurut Ustadz Abdul Somad.

Dalam Islam apakah ayah tiri mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak tiri? Berikut penjelasan, Ustadz Abdul Somad.

Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Petuah Satu Menit, dikutip Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Bocorkan Wirid Sakti Dibaca Sebelum Sholat Subuh, Dijamin Rezeki Dilancarkan Allah SWT

Melalui kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, ayah tiri tidak mempunyai kewajiban memberikan nafkah kepada anak tiri, melainkan kewajiban tersebut dimiliki ayah kandung.

“Kalau seorang laki-laki menikahi perempuan yang sudah memiliki anak. Maka apakah makan anak itu tanggungjawab ayah tiri? Tidak, anak itu tanggungjawab ayah kandungnya,” ungkap Ustadz Abdul Somad, menjawab pertanyaan salah satu jemaah.

Lanjut Ustadz Abdul Somad, kendati demikian, ayah tiri tidak boleh mengabaikan anak tiri atau anak sambung.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x