Rambut Pria Menyentuh Tempat Sujud, Sahkah Shalat? Ini Jawabannya Menurut Buya Yahya

- 15 September 2022, 02:03 WIB
ILUSTRASI : Buya Yahya menjelaskan, hukum rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud.
ILUSTRASI : Buya Yahya menjelaskan, hukum rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud. /Foto: Michael Burrows/Pexels/

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan, hukum rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud.

Seperti apakah hukum jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud, menurut Buya Yahya.

Buya Yahya, menjelaskan hukum tentang rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i.

Lalu seperti apa hukumnya jika rambut pria menghalangi jidad dengan tempat sujud? Ini ulasan Buya Yahya.

Baca Juga: Hati-Hati Dengan Ucapan Ini, Jika Tidak Ingin Menjadi Penghuni Neraka Wail Kata Ustadz Abdul Somad

Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis 15 September 2022.

Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus menempel di tempat sujud.

“Bersujud itu dengan jidad, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus nempel di tempat sujud,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x