Salah satu tujuan program KB adalah mengendalikan jumlah penduduk secara sistematis.
Namun, menurut Buya Yahya, ada hukum dalam Islam yang mengatur soal KB.
Ikut program KB bisa menjadi haram dan tidak tergantung dari niat pasangan suami istri, terang Buya Yahya.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 13 September 2022, begini penjelasan Buya Yahya tentang hukum KB.
Menurut salah satu ulama terkenal di Indonesia ini, jika tujuan ikut program KB karena mengatur jarak kelahiran, dibolehkan.
Atau sederhananya, pasangan suami istri ingin ada jarak sekian lama antara kelahiran anak pertama dan selanjutnya.
Baca Juga: Jerawat Minggat Hipertensi pun Pergi Jauh, dr. Zaidul Akbar: Cicipi Makanan Lezat Pencuci Darah Ini
Alasan mengatur jarak kelahiran anak pertama dan selanjutnya, kata Buya Yahya, bisa karena suami istri ada kesibukan bersama yang tidak bisa ditinggalkan.
“Supaya tidak berdekatan, sah-sah saja,” kata Buya Yahya.
Pada zaman dahulu, lanjut Buya Yahya, sahabat Rasulullah sudah melakukan program atau cara seperti ini agar ada jarak.