Namun sebaiknya, bila niatnya tidak ada, apalagi lafalnya tidak jelas, maka menurut Gus Baha, hal itu diserahkan kepada yang mengucapkannya.
"Jadi lafal yang tidak jelas, itu terserah niatnya yang melafalkan atau yang melakukan," terang Gus Baha, dikutip dari SANTRI GAYENG pada Jumat, 9 September 2022.
Demikianlah penjelasan Gus Baha tentang perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri.***
Ikuti artikel-artikel tentang khazanah Islam dari Gus Baha di sini.