Menurut Ustadz Adi Hidayat, mengambil wudhu di kamar mandi yang ada wc di dalamnya dibolehkan.
Akan tetapi, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bila kebolehan ini atas dasar hukum makruh.
"Kalau bisa sih dipisahkan. Bicara boleh, boleh, tapi hukumnya makruh," kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari Kanal YouTube Ceramah Pendek pada Rabu, 7 September 2022.
Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan, ketika berada di kamar mandi tidak diperkenankan untuk mengucapkan kalimat-kalimat baik seperti dzikir.
Hal ini dikarenakan menurut Ustadz Adi Hidayat toilet atau kamar mandi pada dasarnya tempat yang kotor.
"Makruh karena toilet itu adalah tempat yang kotor, kotor itu sarangnya setan. Anda tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik di situ," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Kemudian Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bila mengambil wudhu di kamar mandi masih dibolehkan, meskipun hukum yang ada adalah makruh.
"Makannya ketika Anda berwudhu di situ, sah wudhunya. Tapi sifatnya makruh, kurang disukai. Tapi kalau tidak ada yang lain tidak ada masalah," terang Ustadz Adi Hidayat.