Hukum Menolak Ajakan Suami di Ranjang, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 7 September 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi Hukum Menolak Ajakan Suami di Ranjang, Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Hukum Menolak Ajakan Suami di Ranjang, Ini Penjelasan Buya Yahya /Pixabay /

PORTAL SULUT – Buya Yahya menjelaskan hukum istri yang menolak ajakan suami di ranjang.

Barangkali ada beberapa istri yang sering menolak ajakan suami di ranjang dengan berbagai alasan.

Lantas, bagaimana hukum istri menolak ajakan suami di ranjang menurut pandangan Islam?

Baca Juga: Sebut 3 Kalimat Mustajab Ini Setiap Kali Berdoa, InsyaAllah Hajat Apapun Pasti Terkabul Kata Syekh Ali Jaber

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan Buya Yahya terkait menolak ajakan suami di ranjang.

Menurut Buya Yahya, suami adalah imam dalam keluarga yang memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak dan istri.

Sedangkan istri memiliki kewajiban melayani suami dan keluarganya kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, jika ada seorang istri yang menolak ajakan suami ketika di ranjang dengan tidak ada alasan yang jelas, maka itu adalah sebuah kesalahan.

"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan maka dia telah melakukan kesalahan," jelas Buya Yahya dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube HIKMAH NET.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x