Seperti hewan-hewan ternak. Sebutlah ayam, kambing, sapi, ikan, dan lain sebagainya.
Namun beberapa hewan tidak diperkenankan untuk dibunuh. Kalaupun bisa dibunuh, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dicermati.
Begitupun dengan tanaman atau tumbuhan. Selain hewan dan manusia, tanaman juga adalah makhluk yang diciptakan Allah.
Bila ada tumbuhan, sebagaimana kisah pohon yang ada sarang semutnya tadi, dibakar dengan alasan tidak kuat, maka sangat tidak diperbolehkan tindakan tersebut.
Baca Juga: Tumpas Bakteri Penyebab TBC di Paru-Paru, Cukup Minum Ramuan Herbal Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Membakar atau membunuh hewan serta tumbuhan sama artinya dengan membakar atau membunuh makhluk Allah.
Tapi tentu saja ada pengecualian, sah-sah saja untuk membunuh semut, selama semut itu mengganggu atau mengusik kesibukan Anda.
“Kalau yang mengganggu Anda silakan, boleh,” pungkas Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya.
Demikianlah ulasan lengkap Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum membunuh semut dalam ajaran Islam.
Terima kasih.***