Meyakini Perhitungan Weton Saat Pernihkahan Jadi Haram Jika Caranya Seperti Ini, Ungkap Buya Yahya

- 4 September 2022, 13:38 WIB
Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton.
Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton. /Foto dok.:YouTube/Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton. 

Buya Yahya mengatakan, sebagian masyarakat masih ada yang meyakini tentang perhitungan tanggal pernikahan melalui weton.

Menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton, diyakini bisa mendatangkan kebaikan, terang Buya Yahya. 

Bagaimanakah pandangan Islam tentang menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton?

Baca Juga: 30 Menit Sebelum Adzan Subuh, Baca Wirid Pamungkas Ini, InsyaAllah Rezeki Mengalir Deras Kata Syekh Ali Jaber

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 4 September 2022.

Buya Yahya mengatakan, menghitung hari pernikahan dibolehkan asalkan tujuannya untuk mencari kesempatan antara keluarga.

“Misalnya dihitung hari Senin sibuk, Selasa ini acara, atau hari Ahad, itu boleh kalau begitu,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Lepas Sholat Ashar Sebut Dzikir Ini 10 Kali, Datangkan 100 Pahala Hapus 100 Dosa Kata Ustadz Khalid Basalamah

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah