Cara Pakai Mukena ini Membuat Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya, Wanita Wajib Tahu!

- 1 September 2022, 02:40 WIB
Ilustrasi mukena
Ilustrasi mukena /Alena Darmel

Baca Juga: Menyesal Di Hari Kiamat Jika Berani Dekati 3 Golongan Manusia ini Kata Ustadz Adi Hidayat

“Dalam sholat, yang wajib dibuka adalah jidat kita,” katanya.

Sementara bagi laki-laki, yang wajib ditutup adalah nabian lutut.

Sebab bagian tubuh itu merupakan auratnya kaum lelaki.

Jika menggunakan kaos kaki ketika sholat bagi kaum laki-laki tetap dianggap sah.

Alasannya, karena bagian kaki adalah salah satu yang bisa dibuka dan juga ditutup.

Dua anggota tubuh yang boleh dibuka atau ditutup sebut Buya Yahya yakni telapak tangan dan kaki.

Sementara bagi kaum wanita ketika sholat, Buya Yahya mengatakan jika dari ketujuh anggota tubuh itu ada yang wajib dibuka dan ada pula wajib ditutup.

Meskipun wanita yang memakai cadar sekalipun kata Buya Yahya wajib membuka anghota tubuh ini.

Anggota tubuh itu adalah jidat jelas Buya Yahya yang tidak boleh ditutup menggunakan mukena.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah