Bermain TikTok Jadi Haram Kalau Melewati Batas Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 31 Agustus 2022, 13:31 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Ustadz Adi Hidayat. /Ustadz Adi Hidayat.Jangankan Penyakit Ringan, Penyakit Berat Sembuh Lantaran 1 /

Baca Juga: Malaikat Maut Beri Tanda Ini Bagi Orang Yang Berumur 40 Tahun Kata Ustadz Khalid Basalamah, Persiapkan Diri!

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Rabu, 31 Agustus 2022, berikut penjelasannya.

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Baca Juga: Sulit Bagi Allah Untuk Menolak Doa dari 3 Golongan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah