Hal Tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku 77 Tanya-Jawab Seputar Sholat karya Ustadz Abdul Somad.
Bahkan Imam an-Nawawi berfatwa bahwa perempuan tidaklah dilarang sholat di masjid.
Namun ada 6 syarat yang mesti diperhatikan agar Allah tidak murka angkara.
Ketika 6 syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh seorang muslimah, maka lebih baik urungkan niat sholat ke masjid.
Baca Juga: Obat Kuat Alami Agar Perkasa Semalaman, dr. Zaidul Akbar: 3 Herbal Ini Paling Mujarab!
Baca Juga: Kemampuan Seks Wanita Bisa Diketahui Dari 5 Cara Duduknya, Nomor 2 Sulit Dirayu Tapi Agresif
Keenam syarat tersebut antara lain sebagai berikut:
- Tidak memakai wangi-wangian (yang memancing nafsu)
- Tidak berhias atau berdandan berlebihan
- Tidak memakai gelang kaki yang memperdengarkan bunyi-bunyian
- Tidak menggunakan pakaian yang terlalu mewah
- Tidak bercampur aduk dengan laki-laki
- Serta tidak muda belia
Demikianlah 6 syarat yang mesti dipenuhi wanita agar bisa sholat berjamaah di masjid kata Ustadz Abdul Somad.
Terima kasih.***